Newest Post

// Posted by :hendrik putra // On :Sabtu, 29 Juni 2013

Menurut Dosen Stain Ponorogo permasalahan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur, tidak bisa hanya ditangani satu elemen. Mereka harus mengajak semua elemen duduk bareng merumuskan penanganannya. Terutama penaganan kasus bagi para korbannya,
Kasus pencabulan ini rata-rata di lakukan oleh kerabat dekat dan keluarga korban,hal ini juga butuh penaganan dari masyrakat bukan pihak berwenag saja.Masyrakat harus ikut andil dalam kasus ini untuk menjaga sanak keluarganya.
Hingga kini, kasus yang membuat trauma korban karena kehilangan masa depannya itu, belum ada solusi dan penanganan terbaik dari Pemkab Ponorogo dan hanya sebatas ditangani kasus pidananya terhadap pelaku,
kasus pencabulan selama mencuat, para pelaku ditahan oleh Polisi, akan tetapi kasusnya sudah berhenti sampai disitu saja. Dan si korban di biarkan begitu saja tanpa ada penaganan dari Pemkab dan pihak berwajib.
Kasus pencabulan yang korbannya rata-rata gadis dibawa umur di Ponorogo, mengalami kenaikan hingga 80 persen, dari 26 kasus Tahun 2012 menjadi 56 kasus Tahun 2013.

// Copyright © CAH PONOROGO //Anime-Note//Powered by Blogger // Designed by Johanes Djogan //